Dinas Perkebunan Provinsi Bali
Pimpinan dan segenap Karyawan Dinas Perkebunan Provinsi Bali mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin

Polling

  • Apakah informasi yang ditampilkan disini bermanfaat untuk anda?

    Sangat Bermanfaat
    Cukup Bermanfaat
    Tidak Bermanfaat

Arsip Event

Lokakarya Perlindungan Indikasi Geografis Untuk Produk-Produk Unggulan Spesifik, Lokasi : Studi Kasus Kopi Arabika Kintamani Bali
28-03-2007
admin

Tempat :Hotel Jayakarta Bali,Kuta, Denpasar (Bali)

12 s/d 13 Desember 2006

Tema : "Dengan Perlindungan Indikasi Geografis kita tingkatkan citra dan daya saing produk spesifik lokasi dari Indonesia"

Kerjasama: Dinas Perkebunan Provinsi Bali Puslit Kopi dan Kakao Indonesia CIRAD

  1. PENDAHULUAN
  2. Dalam era pasar global dan persaingan yang semakin ketat, seperti yang terjadi saat ini dan juga pada tahun-tahun yang akan datang, diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian konsumen. Seperti halnya pada merek dagang, Indikasi Geografis (IG) memegang peranan vital dalam memberikan kesan kepada konsumen tentang adanya nilai lebih pada produk yang ditawarkan, baik mengenai kualitas maupun sifat-sifat yang dapat meningkatkan daya saing suatu produk. Produk dengan perlindungan IG telah terbukti memiliki daya saing yang cukup kuat dan akhir-akhir ini banyak dikembangkan di berbagai negara. Adapun negara-negara yang telah lama dan maju di dalam pengembangan dan pemasaran produk yang memiliki perlindungan IG adalah di kawasan benua Eropa, khususnya yang tergabung dalam Uni Eropa (European Union, EU). Latar belakang perlindungan IG antara lain adalah sebagai berikut :

    • Terdapat produk-produk yang memiliki mutu dan reputasi tinggi karena pengaruh tempat asalnya,
    • Produk-produk tersebut berasal dari kawasan spesifik,
    • Para produsen di kawasan produksi senantiasa saling berbagi pengetahuan,
    • Para produsen merasakan adanya peningkatan nilai tambah,
    • Para produsen menginginkan adanya sistem perlindungan hukum terhadap produk-produk mereka.

    Beberapa negara di kawasan Asia juga telah mulai mengaplikasikan perlindungan IG untuk produk-produk unggulan spesifik lokasi seperti di Cina (teh Long Jin, anggur beras kuning Shaoxin dll.), di Vietnam (saus ikan Phu Quoc, jeruk gelundung Doan Hung,dll.), dan di Thailand (beras aromatik Buriram, dll.). Indonesia memiliki banyak produk pertanian, perikanan, dan kerajinan unggulan spesifik lokasi yang telah memiliki reputasi baik, sehingga produk-produk tersebut perlu mendapatkan perlindungan hukum serta sekaligus sebagai sarana untuk promosi dalam pemasarannya. Produk-produk yang berpotensi tersebut antara lain kopi Toraja, pala Banda, kopi Kintamani, jeruk gelundung Nambangan, lada putih Muntok, ubi Cilembu, batik Pekalongan, jenang Kudus, dll. Produk-produk spesifik lokasi tentu saja sangat lekat dengan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal. Kajian tentang aplikasi perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia telah dilakukan untuk kasus kopi arabika Kintamani (Bali) yang dilaksanakan atas kerjasama antara Dinas Perkebunan Provinsi Bali, Puslit Kopi dan Kakao Indonesia, dan CIRAD.

  3. TUJUAN
  4. Lokakarya ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang pentingnya serta peluang aplikasi perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia. Selain itu dalam lokakarya ini juga akan diinformasikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai dalam kajian aplikasi perlindungan Indikasi Geografis pada kopi arabika dari dataran tinggi Kintamani (Bali).

  5. TEMPAT DAN WAKTU
  6. Lokakarya akan diselenggarakan di Hotel Jayakarta Bali, Jl. Werkudara, Kuta, Bali pada tanggal 12 Desember 2006 yang dilanjutkan dengan kunjungan lapang tanggal 13 Desember 2006 ke Kintamani.

  7. PESERTA
  8. Lokakarya ini diharapkan dapat dihadiri oleh peserta-peserta sebagai berikut :

    • Pemerintah Provinsi Bali
    • Kedutaan Besar Perancis di Jakarta,
    • Badan Litbang Pertanian,
    • Direktorat Jenderal Perkebunan,
    • Direktorat Jenderal Hortikultura,
    • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan,
    • Direktorat Jenderal HaKI,
    • Dinas Perkebunan Provinsi Bali,
    • CIRAD (Perancis),
    • INAO (Perancis),
    • ECAP II (Bangkok),
    • Dinas/instansi terkait,
    • Perguruan Tinggi,
    • Lembaga Penelitian,
    • Masyarakat Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani,
    • Asosiasi komoditas, dll.
  9. PENDAFTARAN PESERTA
  10. Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan mengirimkan kembali kepada : Panitia Lokakarya Perlindungan Indikasi Geografis d.a. Dinas Perkebunan Provinsi Bali. (Panitia tidak mengenakan biaya pendaftaran)

  11. FASILITAS LOKAKARYA
  12. Panitia menyediakan perlengkapan lokakarya, rehat kopi, makan siang (12 dan 13 Desember), makan malam (12 Desember), dan transportasi selama kunjungan lapang.

  13. MATERI

  14. Materi yang akan dibahas dalam Lokakarya ini meliputi (tentatif) :

    Selasa (12 Desember 2006) :
    08.00 – 08.30 : Pendaftaran peserta
    08.30 – 09.00 : Upacara pembukaan
    09.00 – 10.20 : Sidang I - Umum.
    • Aplikasi perlindungan IG di dunia (V. Keller)
    • Perlindungan IG dalam WTO (D. Marie-Vivien)
    • Aplikasi IG di Negara-negara Anggota ASEAN (S. Passeri)
    • Diskusi (20 menit)


    10.20 – 10.50 : Rehat kopi
    10.50– 12.10 : Sidang II - Potensi Pengembangan IG di Indonesia.
    • Regulasi Perlindungan IG di Indonesia (Emawati Yunus & A. Ardanta Sigit)
    • Pentingnya Perlindungan IG pada produk-produk pertanian unggulan spesifik lokasi di Indonesia (Badan Litbang Pertanian)
    • Program perbaikan mutu dan sistem pemasaran kopi di Bali dalam rangka mendapatkan Perlindungan IG (W. Badra Wisnaya)
    • Diskusi (20 menit)

    12.10 – 13.30 : Sidang III - Kemajuan kajian aplikasi perlindungan IG untuk kopi arabika Kintamani Bali
    • Ringkasan hasil kajian aplikasi perlindungan IG untuk kopi arabika Kintamani Bali (S. Mawardi & B. Sallee)
    • Identifikasi kawasan kopi arabika Kintamani Bali (C. Lelong)
    • Keputusan-keputusan penting Masyarakat Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani Bali untuk penyusunan buku spesifikasi (M. Rida & S. Fournier)
    • Diskusi (20 menit)

    13.30 – 14.20 : Makan siang
    14.20– 16.00 : Sidang IV - Dampak IG dan tanda mutu lainnya terhadap pembangunan dan perekonomian wilayah
    • Dampak harapan perlindungan Indikasi Geografis kopi arabika Kintamani Bali terhadap pemasaran ekspor (O. Tichit)
    • Dampak harapan perlindungan Indikasi Geografis kopi Indonesia terhadap pemasaran domestik (P. Sunarto & S. Mawardi)
    • Dampak IG terhadap rantai pasokan dan pembangunan wilayah (D. Sautier)
    • Manfaat karakter mutu dan sertifikasi dalam tataniaga kopi (B. Sallee & Misnawi)
    • Diskusi (20 menit)
    16.00 – 16.20 : Rehat kopi
    16.20 – 18.00 : Diskusi umum
    20.00 : Makan malam, diawali dengan pembacaan rumusan lokakarya oleh Sekretaris Panitia Pengarah (Dr. Misnawi).

    Rabu (13 Desember 2006):
    Kunjungan lapang (fieldtrip) ke kawasan perkebunan kopi arabika di dataran tinggi Kintamani, Kabupaten Bangli.

    Download File Sidang I
    Download File Sidang II
    Download File Sidang III
    Download File Sidang IV
    DOWNLOAD FILE BERITA

Waktu

Pencarian

Komoditi Unggulan

Lembaga Usaha Tani

Kontak Bisnis

Informasi

Peta Komoditi

  • Peta Komoditi

Serba-serbi

Situs Pemerintahan

Link

Kurs

  • DD/TT
    8-Sep-2010 / 16:33 WIB
    Mata Uang Jual Beli
    USD9100.008900.00
    SGD6776.456603.45
    HKD1171.451143.75
    CHF9043.108818.10
    GBP14080.0013718.00
    AUD8347.308128.30
    JPY109.23105.80
    SEK1252.651214.55
    DKK1562.451511.55
    CAD8690.508456.50
    EUR11560.0511279.05
    SAR2436.202364.20
    NZD6565.456368.45
    CNY1340.701309.00

Jumlah Pengunjung

  • 20228