Arsip Event

- Apel Memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember 2009
- Pertemuan Forum Mitra Praja Utama (MPU) Regional II Di Inna Bali Hotel Denpasar Tanggal 11 Sampai Dengan 13 Agustus 2009.
- Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali 24 Juli 2009
- Rapat Sinkronisasi Perencanaan Kegiatan Pembangunan Pertanian Tahun 2010
- Pembukaan Fasilitasi Kemitraan Usaha Pola Pemasaran Bersama Kakao
- Musyawarah harga tembakau Virginia
- Peringatan HUT RI Ke 63 di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Bali
- Pelatihan Produk Turunan Kelapa 2008
- Lokakarya Perlindungan Indikasi Geografis Untuk Produk-Produk Unggulan Spesifik, Lokasi : Studi Kasus Kopi Arabika Kintamani Bali
24-08-2008
admin
Setelah petani tembakau melaksanakan pengomprongan untuk menentukan harga jual dilaksanakan musyawarah harga antara petani dan pembeli yang disaksikan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutahan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng dan Dinas Perkebunan Provinsi Bali. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2008 bertempat di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Buleleng yang dipimpin langsung oleh Ir I Komang Gede Yasa ( Kadis Hutbun Buleleng ). Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadis Perkebunan Provinsi Bali Ir I Gede Ardhana.
Tujuan melaksanakan musyawah harga adalah agar petani memdapat harga yang layak dan perusahan tidak rugi sehingga usaha pertembakauan terus berjalan dengan baik dalam jangka waktu panjang. Banyak komponen yang berpengaruh terhadap penentuan harga, sehingga masing-masing komponen tersebut disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak petani dan pengusaha sebagai pembeli. Pada mulanya diambil beberapa petani dari berbagai wilayah sebagai sample untuk ditetapkan dan disepakati jumlah tananamnya perunit (1 unit = 2 Ha ) kemudian disepakati pula komponen biaya produksi termasuk sewa tanah. Dilanjutkan dengan kesepakatan taksasi produksi, prosentase masing-masing grade dan harganya. PT Gudang Garan telah menetapkan produksi tembakau diklasifikasikan menjadi 12 Grade yaitu : AO, L1, L2, L3, L4, L5, L6, L7, L8, OVS, ZA ZB. Dari harga masing-masing grade dapat dihitung bobot tertimbang maka diketahuilah harga rata-rata tembakau. Perhitungan harga rata-rata tembakau untuk tahun ini disepakati sebesar Rp 22.687,50. Penentuan musyawarah harga tersebut berjalan dengan lancar karena pengusaha menyadari keberadaan petani dan sebaliknya petani tidak banyak menuntut diluar jangkauan harga yang ditunjukkan oleh perusahan atau harga tersebut sudah dikatagorikan wajar.


Proses Penetapan musyawarah harga tembakau Virginia

Para ketua kelompok tani tembakau sedang serius bermusyawarah harga

Setelah ditetapkan kesepakatan harga tersebut dengan pembuatan Berita Acara, Kadis Hutbun Kabupaten Buleleng memberikan arahan kepada petani tembakau dan perusahan. Kendala utama yang dihadapi adalah persedian bahan bakar minyak tanah saat ini sangat terbatas dan dikatakan pula pada tahun 2009 subsidi minyak tanah akan ditiadakan. Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dipikirkan mulai sekarang penggunaan bahan bakar alternatif seperti batu bara, elfiji atau kayu bakar. Untuk tahun 2008 minyak tanah yang dialokasikan ke Kabupaten Buleleng untuk pengomprongan tembakau sejumlah 2 juta liter dari usulan petani 2,5 juta liter. Kadisbun Provinsi Bali menambahkan bahwa bahan bakar alternatif yang paling efisien dan paling murah adalah menggunakan batu bara, hasil penelitian yang disampaikan pada saat rapat tembakau di Lombok tanggal 30 April 2008. Penggunaan elfiji lebih mahal dibandingkan menggunakan batu bara dan menggunakan kayu bakar cukup beresiko bagi hutan di Bali.
Oleh Ir I Dewa Made Buana Duwuran, MP
Kabid Budidaya dan Perlindungan Perkebunan
Disbun Provinsi Bali





